Khutbah Jum’at – 20071123

Perintah qurban yang kita lakukan bukanlah untuk mempersembahkan darah dan daging dari hewan yg kita qurbankan. Karena bukan darah dan daging kurban yg diterima ALLOH SWT, melainkan takwanya yg menjadi penentu. Al Hajj(22):37,”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Derajat ketakwaan kita akan selalu berubah, kadang di atas (naik) dan kadang di bawah (turun). Oleh karenanya, janganlah bosan meningkatkan ketakwaan kita.

Ada 4 hajat yg jika dipenuhi, maka hidup kita akan lebih bahagia, insya ALLOH di dunia maupun di akhirat. Keempat hajat itu adalah:
Hidayah = selamat dari kesesatan
– Takwa = hati-hati dan teliti (dalam beribadah)
– Sopan = menjaga kehormatan dengan tidak jatuh ke dalam lembah kenistaan
– Kekayaan = berupa kaya hati dan kaya harta benda (yg halal)

Al Israa'(17):15,”Barang siapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barang siapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.

Dari ayat dan artikel di atas, maka bisa dikatakan bahwa kita JANGAN MENYIA-NYIAKAN hidayah yg telah kita dapat, karena hidayah merupakan modal yg paling mahal.

Kita diminta untuk menjaga sholat kita, sebagaimana diutarakan di Al Baqarah(2):238,”Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk.

Sholat janganlah ditinggalkan, karena jika kita tinggalkan sholat maka kita akan mendekat ke kekufuran. Sebagaimana Rasululloh SAW telah bersabda,”Batas antara seseorang dengan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
dan
Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan berarti ia kafir.” (HR- Nasa’i, Tirmidzi dan Ahmad)

One thought on “Khutbah Jum’at – 20071123

Leave a comment