Khutbah Jum’at – 20090619

Banyaknya bencana alam yang terjadi di Indonesia ini sesungguhnya mengajarkan kepada kita, kaum muslim, untuk mau membantu saudara2nya yg tertimpa musibah. Meskipun musibah itu bisa terjadi karena azab, ujian, ataupun cobaan dari ALLOH SWT, tapi hendaknya kita tidak lantas menghakimi begitu saja.

Dalam sebuah hadits disebutkan,“Sesungguhnya orang2 yg saleh itu diperkeras (cobaannya) dan sesungguhnya tiada suatu masalah pun yg menimpa orang mukmin, berupa duri (yg menusuk) hingga yg lebih dari itu, kecuali dihapuskan suatu kesalahan/dosa darinya dan diangkat satu derajat untuknya.” (HR Baihaqi)

Bagaimana cara kita bersedekah dan membantu korban bencana alam? Sangatlah banyak cara untuk itu! Yang paling utama adalah dengan membantu dengan menyumbangkan pakaian, makanan, dan minuman. Jika tidak memungkinkan, bisa juga dengan memberikan sejumlah uang. Tentu saja semuanya itu mesti dilakukan sesuai dengan kemampuan kita.

Ibaratnya, kemampuan kita memberi Rp 100.000, tapi jangan hanya memberi Rp 1.000. Berilah yg lebih besar, Rp 50.000 misalnya. Bahkan sesungguhnya sedekah orang yg hidupnya kekurangan (miskin) itu bernilai lebih besar daripada sedekahnya orang kaya.

Rasululloh SAW bersabda,“Setiap muslim yang memberikan pakaian kepada muslim yang tidak berpakaian, Allah akan memberikan pakaian syurga kepadanya.Setiap muslim yang memberi muslim lain yang kelaparan,Allah akan memberikan buah syurga kepadanya dan setiap muslim yang memberi minum kepada muslim yang kehausan Allah akan memberikan minum kepadanya dari ar-Rahiqul Makhtum.” (HR Abu Daud)

Orang yg bersedekah akan mengalirkan pahala bagi si pemberinya meskipun dia sudah wafat kelak. Selain itu juga akan memadamkan panas kubur dan memberikan naungan/perlindungan pada hari Kiamat nanti.

“Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panasnya kubur bagi pemilik sedekah”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir, dan Al-Baihaqiy. Syaikh Al-Albaniy meng-hasan-kan hadits ini dalam Ash-Shahihah (3484)]

“Setiap orang berada dalam naungan sedekahnya hingga diputuskan perkara di antara manusia“. [HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Hadits ini shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib (872)]

“Hendaknya salah seorang diantara kalian melindungi wajahnya dari neraka, sekalipun dengan sebelah biji korma(bermakna bersedekah)”. [HR. Ahmad. Hadits ini di-shahih-kan oleh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhib (864)]

“Sedekah itu memadamkan (menghapuskan) kesalahan sebagaimana air memadamkan api” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/321), dan Abu Ya’laa. Lihat Shohih At-Targhib (1/519)]

Jika kita tidak mempunyai benda yg bisa disedekahkan, kita juga bisa menyedekahkan tenaga kita. “Senyum kalian bagi saudaranya adalah sedekah, beramar makruf dan nahi mungkar yang kalian lakukan untuk saudaranya juga sedekah, dan kalian menunjukkan jalan bagi seseorang yang tersesat juga sedekah.” (HR Tirmizi dan Abu Dzar)

Beberapa artikel terkait musibah dan bencana:

One thought on “Khutbah Jum’at – 20090619

Leave a comment